Rencana Kerja Perangkat Daerah

Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Renja bertujuan untuk menguraikan rincian program, kegiatan, serta anggaran satuan kerja dalam rangka mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD.

Rencana Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2026

Renja Barenlitbangda Tahun 2026 merupakan implementasi dari Renstra  Tahun 2025-2029. Program-program yang tercantum dalam Renja ini merupakan kumpulan kegiatan yang disusun secara sistematis dan terpadu, dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Setiap program dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan dan subkegiatan yang terukur, guna memastikan pencapaian yang lebih jelas dan terarah. Untuk pelaksanaan 4 (empat) program, 14 (empat belas) kegiatan, dan 30 (tiga puluh) subkegiatan pada Tahun Anggaran 2026, total anggaran yang diperlukan adalah sebesar Rp 8.968.366.251,00. Anggaran ini sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Natuna yang telah ditetapkan dalam Renstra. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program, serta memastikan tercapainya hasil yang diinginkan dalam pembangunan daerah.


Rencana Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2025

Rencana Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tahun 2024

 Rencana Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah  Tahun 2023

Rencana Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah  Tahun 2022