Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Natuna adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna kepada setiap desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten dalam APBD. Dana ini bertujuan untuk:
- Membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
- Pelaksanaan Pembangunan Desa,
- Pembinaan Kemasyarakatan,
- Pemberdayaan Masyarakat, dan
- Kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa.
DAFTAR BELANJA ALOKASI DANA DESA TAHUN 2025