Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045

Pembangunan Kabupaten Natuna merupakan bagian integral dari
upaya pembangunan nasional sekaligus menjadi panduan implementasi Pemerintahan Kabupaten Natuna. Induk perencanaan pembangunan daerah ada pada pembangunan jangka panjang dalam periodisasi 20 (dua puluh) tahun, yang dijabarkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). RPJPD menjabarkan visi dan misi yang akan menjadi pijakan calon kepala daerah selanjutnya dalam merumuskan visi dan misi dalam jangka menengah atau 5 (lima) tahun. RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
VISI KABUPATEN NATUNA, Visi pembangunan jangka Panjang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045 yaitu: NATUNA BIRU “Kabupaten Maritim yang Maju, Berdayasaing, Sejahtera, Mandiri dan Berkelanjutan”
MISI KABUPATEN NATUNA, Misi merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi yang baik membantu lebih jelas penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upayaupaya apa yang harus dilakukan. Adapun Misi Kabupaten Natuna sebagai berikut:
- Mewujudkan Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Unggul dan Sejahtera
- Mewujudkan Transformasi Ekonomi berbasis Maritim yang Inklusif dan Berkualitas
- Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Berlandaskan Kesinambungan Pembangunan yang Adaptif
- Mewujudkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu
- Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Berbasis Sarana Prasarana yang Merata, Berkeadilan dan Ramah Lingkungan
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025