Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2025-2029

Kabupaten Natuna, pada tahun 2024 telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin, SE terpilih dan telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Probowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Periode 2025-2029. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna wajib menyusun RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2025-2029 yang merupakan periode pertama pembangunan jangka panjang dalam RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045. Visi RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2029 yaitu: Terwujudnya Kabupaten Natuna yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya dengan misi, yaitu: 1). Meningkatkan Perekonomian Berbasis Kemaritiman dan Keunggulan Daerah yang Berwawasan Lingkungan. 2). Meningkatkan Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan dan Konektivitas Antar Pulau. 3). Mewujudkan Kualitas Sumberdaya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing. 4). Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berbasis Teknologi. 5). Memperkuat Nilai Keagamaan dan Melestarikan Budaya untuk Mewujudkan Masyarakat yang Harmonis dan Toleran.
![]()
![]()